Beranda KPU dan Pilkada

KPU Banyumas Perpanjang Pendaftaran Pilkada, Paslon Baru Bisa Muncul

KPU Banyumas Perpanjang Pendaftaran Pilkada, Paslon Baru Bisa Muncul

Apabila satu parpol memberikan rekomendasi kepada dua paslon, KPU akan melakukan verifikasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol tersebut untuk menentukan paslon mana yang akan didukung. Keenam parpol tersebut adalah Partai Buruh, PKN, Hanura, PGPI, PBB, dan PSI.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....