Beranda KPU dan Pilkada

KPU Kota Bogor Mulai Layanan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Mulai Layanan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024

Pada periode ini, pindah memilih diperuntukkan bagi pemilih yang mengalami kondisi tertentu seperti pindah tugas, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan di Rutan atau Lapas, serta bagi penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi. Bekerja di luar domisili: Surat tugas atau keterangan dari pimpinan instansi atau perusahaan dengan cap basah, serta fotokopi KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) terbaru.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....