Beranda KPU dan Pilkada

MK Tolak Gugatan Nasdem soal Pileg Jakarta dan Minta KPU Antisipasi Kasus Terulang

MK Tolak Gugatan Nasdem soal Pileg Jakarta dan Minta KPU Antisipasi Kasus Terulang

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Senin (19/8/2024). Mahkamah pun memahami alasan tersebut, dan menyatakan rekapitulasi suara ulang untuk 30 TPS di Kelurahan Sukapura dan 3 TPS di Kelurahan Semper Barat tetap sah, meski telah melebihi batas waktu.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....