Beranda KPU dan Pilkada

Pilkada 2024, KPU Akan Wajibkan Relawan Lapor Dana Kampanye

Pilkada 2024, KPU Akan Wajibkan Relawan Lapor Dana Kampanye

Oleh karena itu, KPU berinisiatif untuk meregulasi hal ini kendati UU Pilkada tidak secara eksplisit mengatur laporan dana kampanye unsur relawan. "Jadi memang itu harus diatur agar semuanya dapat terdeteksi aktivitas kampanyenya," ucap dia.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....