Beranda KPU dan Pilkada

KPU Bakal Keluarkan Surat Edaran, Minta Jajaran Wilayah Ikuti Putusan MK

KPU Bakal Keluarkan Surat Edaran, Minta Jajaran Wilayah Ikuti Putusan MK

MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada. “Jadi untuk lebih memastikan bahwa KPU menindaklanjuti putusan MK dalam mempedomani peraturan pendaftaran calon kepala daerah, yang akan dimulai pada 27 sampai 29 Agustus," kata dia.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....