Beranda KPU dan Pilkada

Pilkada Jateng, Berkas Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Penuhi Syarat

Pilkada Jateng, Berkas Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Penuhi Syarat

Dia telah mengklarifikasi ke KPU pusat terkait surat pemberhentian Luthfi per tanggal 31 Agustus 2024 lalu. Dia mencontohkan Luthfi yang merupakan polisi memiliki dokumen khusus yang perlu diteliti.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....