Bawaslu Wanti-wanti Dilarang Kampanye Jelang PSU Cirebon
Bawaslu Wanti-wanti Dilarang Kampanye Jelang PSU Cirebon
Menurutnya, hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024. Ditambah DPK (Daftar Pemilih Khusus) ada 4 orang.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....
Menuju Pemungutan Suara PEMILU 2024