Banner Gambar Politisi Bertebaran Jelang Pilwali Malang, Begini Kata KPU
Mengenai banner figur politisi yang bertebaran, dia jelaskan melanggar atau tidaknya pemasangannya harus dilihat dari sejumlah unsur yang ditetapkan dalam regulasi. Toyib menambahkan saat ditemukan alat peraga kampanye terpasang sebelum waktu yang ditentukan, maka hal itu kewenangan Bawaslu Kota Malang untuk menertibkan.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....