Beranda KPU dan Pilkada

KPU: 2 Paslon dan 16 Partai Politik Sudah Serahkan Laporan Dana Kampanye

KPU: 2 Paslon dan 16 Partai Politik Sudah Serahkan Laporan Dana Kampanye

LPPDK diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Selama 30 hari nanti temen-temen KAP akan melakukan audit, mulai dari laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan dana sumbangan, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," katanya.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....