KPU: 2 Paslon dan 16 Partai Politik Sudah Serahkan Laporan Dana Kampanye
LPPDK diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Selama 30 hari nanti temen-temen KAP akan melakukan audit, mulai dari laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan dana sumbangan, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," katanya.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....