Beranda KPU dan Pilkada

KPU: Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong Terjadi di 48 Daerah

KPU: Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong Terjadi di 48 Daerah

Jumlah paslon tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang terhitung hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. Sedangkan paslon yang maju lewat jalur independen sebanyak 51 paslon yang meliputi, satu paslon untuk gubernur dan wakil gubernur.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....