Beranda KPU dan Pilkada

MK Versus DPR: Nyali KPU Diuji Usai Jokowi Naikkan Tukin 50 Persen

MK Versus DPR: Nyali KPU Diuji Usai Jokowi Naikkan Tukin 50 Persen

Sebelumnya, pada 2018, KPU juga sempat dihadapkan pada situasi sejenis terkait pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang melibatkan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta. Saat itu, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai Mahkamah Agung (MA) memenangkan Oesman, sedangkan MK telah lebih dulu menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh rangkap jabatan di partai politik sehingga Oesman harus mundur dari Hanura.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....