Beranda KPU dan Pilkada

KPU Bakal Konsultasi ke DPR 26 Agustus 2024, Draf Perubahan PKPU Sudah Dikirim

KPU Bakal Konsultasi ke DPR 26 Agustus 2024, Draf Perubahan PKPU Sudah Dikirim

Melalui putusan nomor 24 P/HUM/2024, MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung dalam Peraturan KPU (PKPU) saat penetapan pasangan calon, menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, Selasa (20/8/2024).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....