Beranda KPU dan Pilkada

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jakarta Sebanyak 8,2 Juta Jiwa

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jakarta Sebanyak 8,2 Juta Jiwa

Jika menemukan kekeliruan, warga dapat melapor. "Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan sampai tanggal 27 Agustus 2024.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....