Beranda KPU dan Pilkada

Waka Komisi II DPR Tegaskan Putusan MK Masuk PKPU: Agar Rakyat Tak Ragu

Waka Komisi II DPR Tegaskan Putusan MK Masuk PKPU: Agar Rakyat Tak Ragu

Yang terpenting adalah terkait parpol yang berhak mendaftarkan paslon jika memenuhi persyarayat perolehan suara berdasarkan putusan MK. Kedua, yaitu tentang syarat minimal usia pendaftaran paslon di pilkada.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....