Beranda KPU dan Pilkada

KPU: Gerakan Coblos Tiga Paslon Pilkada Jakarta Berpotensi Kena Sanksi Pidana

KPU: Gerakan Coblos Tiga Paslon Pilkada Jakarta Berpotensi Kena Sanksi Pidana

Adapun Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Lalu, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju melalui jalur independen.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....