KPU Beberkan 8 Caleg DPR RI Terpilih Diganti, Ada yang Terjerat Pidana
Penetapan itu dihadiri oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu, DKPP, partai politik dan stakeholder terkait lainnya. "Memutuskan menetapkan keputusan pemilihan umum tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1208 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Idham di lokasi, Minggu (25/8).
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....