Beranda KPU dan Pilkada

Laksanakan Putusan MK, KPU Akan Konsultasi ke DPR dan Pemerintah

Laksanakan Putusan MK, KPU Akan Konsultasi ke DPR dan Pemerintah

"Dengan memperhatikan tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024 sebagaimana tertera dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024," kata Afif. KPU juga akan menggelar sosialisasi kepada partai politik meyangkut perubahan tersebut.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....