Beranda KPU dan Pilkada

KPU Persilakan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka Korupsi Digugat

KPU Persilakan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka Korupsi Digugat

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ada satu bakal calon kepala daerah (bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pas penetapan itu, dia sudah enggak ditetapin dong," tuturnya.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....