Publik Diminta Jangan Mau Dininabobokan DPR-KPU, Tetap Kawal Putusan MK!
Menurut KPU, seandainya pun PKPU pencalonan tak keburu terbit sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024, putusan MK yang bersifat final dan mengikat dapat langsung dipedomani sebagai dasar hukum. "Paling tidak di tingkat itu, itulah keberhasilan.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....