KPU Minta Rano Karno Segera Lengkapi Surat Pengunduran Diri dari Anggota DPR RI
Rano diwajibkan untuk mengundurkan diri karena hendak maju sebagai bakal calon gubernur Jakarta di Pilkada Jakarta 2024. Rano Karno menilai, melepas jabatan sebagai anggota parlemen merupakan salah satu bentuk konsekuensi yang harus diterimanya.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....