Beranda KPU dan Pilkada

KPU Pertimbangkan Pilkada Ulang 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong

KPU Pertimbangkan Pilkada Ulang 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong

"Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," sambung Afifuddin. Komisioner KPU RI, August Mellaz, menjelaskan bahwa Pilkada ulang merupakan salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk memastikan kepala daerah terpilih benar-benar ditentukan oleh suara rakyat.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....