Beranda KPU dan Pilkada

KPU Tolak Rekomendasi PSU 13 TPS di Kota Blitar

KPU Tolak Rekomendasi PSU 13 TPS di Kota Blitar

Terkait isu pemungutan suara di luar batas waktu yang ditetapkan dan kerahasiaan pemilih, Rangga mengatakan bahwa dua isu itu muncul dari upaya KPU Kota Blitar memastikan berlangsungnya pilkada inklusif bagi pemilih disabilitas. Rangga menyebut, dasar dari rekomendasi PSU di 13 TPS tersebut antara lain terjadinya pemungutan suara melampaui batas waktu yang ditetapkan, pelanggaran kerahasiaan pemilih saat mencoblos, dan adanya pemilih yang tidak memberikan suranya di TPS tempat mereka terdaftar.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....