Beranda KPU dan Pilkada

Abaikan Putusan Pengadilan Berakibat Pemilu Ulang, KPU Diadukan ke DKPP

Abaikan Putusan Pengadilan Berakibat Pemilu Ulang, KPU Diadukan ke DKPP

Putusan DKPP waktu itu menjatuhi semua komisioner KPU RI dengan teguran keras terkait tindakan KPU mengabaikan kewajiban afirmatif untuk caleg perempuan. Sebelumnya, koalisi yang sama juga pernah mengadukan Hasyim Asy'ari cs ke DKPP setelah membuat aturan "pembulatan ke bawah" yang menyebabkan jumlah caleg perempuan diprediksi merosot signifikan pada Pileg 2014.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....