Beranda KPU dan Pilkada

ICW: Pelaporan Dana Kampanye Pilkada Masih Formalitas, KPU Harus Tegas

ICW: Pelaporan Dana Kampanye Pilkada Masih Formalitas, KPU Harus Tegas

Idham merasa, jika KPU membuat peraturan yang melebihi undang-undang, maka hal itu akan membuat lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi "superbody". Terdapat juga LPPDK yang diserahkan dan melanggar batas besaran sumbangan," ungkap Seira.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....