Komnas Perempuan Apresiasi Jokowi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim dari KPU
"Komnas Perempuan mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai bentuk tindak lanjut dan ketaatan terhadap keputusan DKPP," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024). Hasyim diketahui terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....