Beranda KPU dan Pilkada

Komnas Perempuan Apresiasi Jokowi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim dari KPU

Komnas Perempuan Apresiasi Jokowi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim dari KPU

"Komnas Perempuan mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai bentuk tindak lanjut dan ketaatan terhadap keputusan DKPP," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024). Hasyim diketahui terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....