Beranda KPU dan Pilkada

Revisi UU Pilkada Batal, KPU Diminta Segera Susun PKPU Pekan Ini

Revisi UU Pilkada Batal, KPU Diminta Segera Susun PKPU Pekan Ini

Menurut Jimly, jika DPR tetap memaksakan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait revisi UU Pilkada pada pekan ini diperkirakan tidak mungkin dilakukan karena sudah menjelang akhir pekan. "Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....