Beranda KPU dan Pilkada

Buntut Ketua KPU Dipecat, Komnas HAM Minta Penyelenggara Pemilu Bentuk Satgas TPKS

Buntut Ketua KPU Dipecat, Komnas HAM Minta Penyelenggara Pemilu Bentuk Satgas TPKS

Caranya dengan menyusun komitmen kebijakan untuk pencegahan tindak pidana kekerasan seksual dan dituangkan dalam bentuk peraturan KPU, peraturan Bawaslu dan peraturan DKPP. Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....