KPU Ungkap 5 Kondisi Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Ungkap 5 Kondisi Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Pasangan calon itu kemudian dinyatakan memenuhi syarat. Dody mengatakan hal itu terjadi jika pasangan calon melanggar aturan Pilkada.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....
Menuju Pemungutan Suara PEMILU 2024