Beranda KPU dan Pilkada

KPU Ungkap 5 Kondisi Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU Ungkap 5 Kondisi Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Pasangan calon itu kemudian dinyatakan memenuhi syarat. Dody mengatakan hal itu terjadi jika pasangan calon melanggar aturan Pilkada.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....