Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sementara sebagai Dosen Undip Selama Jadi Ketua KPU
"Status (Hasyim Asy'ari) diberhentikan sementara sebagai PNS," ujar Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, melalui pesan singkat, Kamis (4/7/2024). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy, dalam sidang, Rabu (3/7/2024).
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....