Beranda KPU dan Pilkada

[UPDATE] Pilkada 2024, KPU: 43 Daerah Calon Tunggal, Ini Daftarnya

[UPDATE] Pilkada 2024, KPU: 43 Daerah Calon Tunggal, Ini Daftarnya

Namun, secara persentase, angkanya menurun. Sesuai Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, KPU provinsi/kabupaten/kota yang menerima pendaftaran calon tunggal dapat memperpanjang masa pendaftaran.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....