Cuci Tangan soal Aturan Batas Usia Cakada, DPR: KPU yang Akan Terjemahkan
"Itu kan masing-masing rezimnya MA dan MK itu berbeda, kewenangan MK melakukan JR pada tatanan yang berbeda dengan MA. Bahwa kemudian pelaksaanaan dari hasil putusan MK Nomor 60 dan 70, nah itu PKPU-nya yang akan mengatur KPU," tutur dia.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....