Beranda KPU dan Pilkada

Alasan Jokowi Naikkan Tunjangan Anggota KPU hingga 50 Persen

Alasan Jokowi Naikkan Tunjangan Anggota KPU hingga 50 Persen

Tak lupa, Jokowi juga berterima kasih dan mengapresiasi kinerja KPU yang sukses menggelar Pemilu 2024. Ia pun memastikan sudah menandatangani kenaikan tunjangan insentif bagi jajaran KPU pusat dan daerah pada Senin (19/8/2024).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....