Wahdi-Qomaru Didiskualifikasi dari Pilwalkot Metro, Massa Geruduk Kantor KPU
"Komisioner KPU jangan masuk angin karena masa jabatan KPU berakhir pukul: 23.59 WIB, maka segera beri klarifikasi. Mereka mempertanyakan dasar hukum yang diterbitkan KPU Metro untuk mendiskualifikasi Wahdi-Qomaru.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....