Wahdi-Qomaru Didiskualifikasi dari Pilwalkot Kota Metro Lampung, Ini Alasannya
Qomaru divonis membayar denda sebesar Rp 6 juta. Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: KPU Kota Metro Lampung Resmi Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....