Pilkada Pasuruan, Belum Ada Parpol yang Konsultasi ke KPU Terkait Putusan MK
"Perolehan mereka (parpol non-parlemen) kisaran 4 hingga 5 persen," paparnya. Nanang mengatakan, sejauh ini hanya dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah berkonsultasi terkait proses pendaftaran, persyaratan pendaftaran, sebelum adanya putusan MK.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....