Beranda KPU dan Pilkada

Pilkada Pasuruan, Belum Ada Parpol yang Konsultasi ke KPU Terkait Putusan MK

Pilkada Pasuruan, Belum Ada Parpol yang Konsultasi ke KPU Terkait Putusan MK

"Perolehan mereka (parpol non-parlemen) kisaran 4 hingga 5 persen," paparnya. Nanang mengatakan, sejauh ini hanya dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah berkonsultasi terkait proses pendaftaran, persyaratan pendaftaran, sebelum adanya putusan MK.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....