Beranda KPU dan Pilkada

Di Sidang MK, KPU Tegur Pengacaranya karena Salah Tulis Pemohon dan Termohon

Di Sidang MK, KPU Tegur Pengacaranya karena Salah Tulis Pemohon dan Termohon

Teguran itu dilayangkan karena kuasa hukum KPU, Hanter Oriko Siregar selalu salah tulis menyebut pihak termohon dan pemohon. Pihak KPU RI sempat menegur kuasa hukumnya dalam persidangan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pileg 2024 di Gedung MK hari ini.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....