Beranda KPU dan Pilkada

KPU Nilai Jumlah Calon Tunggal Masih Bisa Berkurang Jelang Penetapan Paslon

KPU Nilai Jumlah Calon Tunggal Masih Bisa Berkurang Jelang Penetapan Paslon

"Ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, (karena sebelumnya) ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata Afifuddin. Namun, hingga saat ini, KPU menyatakan ada 37 kabupaten/kota dan satu provinsi yang berpotensi memiliki pasangan calon tunggal, setelah masa pendaftaran diperpanjang.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....