Beranda KPU dan Pilkada

Kasus NIK Dicatut, KPU Didesak Verifikasi Ulang Dukungan untuk Dharma Pongrekun

Kasus NIK Dicatut, KPU Didesak Verifikasi Ulang Dukungan untuk Dharma Pongrekun

Verifikasi administrasi ini dilakukan dengan mencocokkan kebenaran dokumen dukungan masing-masing pendukung yang dilampiri dengan fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan berupa biodata penduduk atau dokumen kependudukan lainnya yang sah dan surat pernyataan identitas pendukung. Pada verifikasi faktual kedua, dukungan sebanyak 826.766 kepada calon tersebut dinyatakan lolos administrasi dan terdapat 494.467 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....