Beranda KPU dan Pilkada

Coklit Pilkada 2024 Berlangsung Sampai Kapan? Simak Jadwalnya

Coklit Pilkada 2024 Berlangsung Sampai Kapan? Simak Jadwalnya

Berikut serba-serbi terkait proses coklit untuk Pilkada 2024 yang meliputi jadwal pelaksanaan coklit, dokumen yang diperlukan saat kegiatan coklit, dan cara cek data Pemilih hasil proses coklit, yang diatur berdasarkan Peraturan KPU: Berdasarkan Peraturan KPU, tahapan coklit data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Bagi yang belum atau tidak terdaftar DPT, masih dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai alamat tertera dengan membawa KTP-el dan/atau KK dan dapat dilayani pemungutan suaranya 1 jam terakhit sepanjang surat suara tersedia Daftar Pemilih Khusus (DPK).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....