Penjelasan KPU NTB soal Joki Coklit dan 13.000 Pemilih "Siluman"
Dia menekankan, keberadaan warga yang datanya mengalami peralihan tersebut bukan merupakan pemilih siluman. Pihak KPU tidak bisa menghapus data tersebut karena telah masuk ke data kependudukan nasional.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....