Beranda KPU dan Pilkada

KPU Tetap Proses Pencalonan Cakada Berstatus Tersangka KPK, Ini Alasannya

KPU Tetap Proses Pencalonan Cakada Berstatus Tersangka KPK, Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap akan memproses pencalonan bakal calon kepala daerah yang berstatus tersangka kasus korupsi oleh KPK. "Sepanjang pengetahuan saya yang termasuk di dalam undang-undang yang sudah berstatus terpidana, terpidana itu tentunya yang sudah dijatuhi hukuman oleh hakim," kata dia.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....