Beranda KPU dan Pilkada

KPU Diimbau Tegas Susun PKPU Mengacu Putusan MK buat Pulihkan Citra

KPU Diimbau Tegas Susun PKPU Mengacu Putusan MK buat Pulihkan Citra

Dengan demikian, karena anggota DPR berjumlah 575 orang, rapat paripurna baru bisa mulai jika dihadiri oleh 288 anggota DPR. Seperti diberitakan sebelumnya, DPR batal menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (21/8/2024) buat mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada karena tidak mencapai kuorum.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....