Beranda KPU dan Pilkada

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

"Pasal 201 ayat (7), gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024,” kata Hasyim. Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah, baik melalui rapat koordinasi maupun surat tertulis.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....