Beranda KPU dan Pilkada

Dana Kampanye Pilkada Jatim Maksimal Rp 492 Miliar

Dana Kampanye Pilkada Jatim Maksimal Rp 492 Miliar

"Jika tidak dilakukan, maka paslon dengan suara terbanyak tidak akan diusulkan sebagai calon terpilih," tegasnya. "Angka tersebut disepakati untuk mencegah persaingan berlebih antar paslon sekaligus menciptakan Pilkada Jatim yang berkualitas," ujar Choirul Umam, Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/10/2024).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....