Beranda KPU dan Pilkada

Pilkada Sulsel, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon

Pilkada Sulsel, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon

Proses pencabutan nomor urut ini penting, sehingga kami undang adalah pasangan calon, tim pasangan calon, partai politik, dan media, serta forkopimda," kata Hasbullah. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon, rapat pleno tertutup dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....