Beranda KPU dan Pilkada

Soal Vicky Prasetyo yang Pernah Dihukum, KPU Pemalang: Tidak Bisa Menggugurkan Peserta Pilkada

Soal Vicky Prasetyo yang Pernah Dihukum, KPU Pemalang: Tidak Bisa Menggugurkan Peserta Pilkada

Ia mengatakan persoalan tersebut merupakan ranah KPU. Adapun poin tanggapan kepada KPU yaitu kajian yuridis dan fakta hukum berupa salinan putusan pengadilan kepada Vicky Prasetyo.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....