Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang Maju Pilkada Harus Mundur Pekan Ini
Adapun pada Pilkada 2024 ini, jajaran PPK dan PPS sudah dilantik sejak 17 April. Pada PKPU tersebut, penyelenggara pemilu yang ingin maju dalam pilkada harus mundur sebelum dibentuknya petugas pemilu (badan ad hoc) seperti PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara).
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....