Beranda KPU dan Pilkada

Tak Ada Tanggapan, KPU Segera Tetapkan Sadewo-Lintarti Jadi Calon Tunggal Pilkada Banyumas

Tak Ada Tanggapan, KPU Segera Tetapkan Sadewo-Lintarti Jadi Calon Tunggal Pilkada Banyumas

Berkas pendaftaran pasangan Maruf Cahyono-Yulianti yang diserahkan pada masa perpanjangan dikembalikan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni mengatakan, telah membuka masukan atau tanggapan masyarakat selama empat hari, 15-18 September 2024.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....