Beranda KPU dan Pilkada

Massa Bercelana Abu-abu Datangi Kantor KPU Sambil Bawa Bambu

Massa Bercelana Abu-abu Datangi Kantor KPU Sambil Bawa Bambu

Ada sejumlah perubahan pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR juga sepakat untuk membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....