Beranda KPU dan Pilkada

KPU Ungkap 41 Daerah Hanya Punya Calon Tunggal pada Pilkada 2024

KPU Ungkap 41 Daerah Hanya Punya Calon Tunggal pada Pilkada 2024

"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024," kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (6/9/2024). Meski begitu, KPU juga tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....